TIGA DIMENSI SDGs Oleh Kades Waro, Muhammad Ali,. SH.MM

07 Juli 2023
Administrator
Dibaca 506 Kali
TIGA DIMENSI SDGs Oleh Kades Waro, Muhammad Ali,. SH.MM

TIGA DIMENSI SDGs ...

By. Muhammad Ali,. SH.MM

Pada tahun 2000, para pemimpin dunia menyepakati tentang 8 tujuan pembagunan global yang spesifik dan terukur yang disebut Millenium Development Goals (MDGs). MDGs adalah tujuan dan tanggung jawab dari semua negara yang berpartisipasi dalam KTT Milenium, baik pada rakyatnya maupun secara bersama antar pemerintahan.

Setelah 15 tahun maka para pakar dunia dikumpulkan kembali guna untuk melakukan evaluasi terapan MDGs, namun kenyataannya problem dunia bukan berkurang, malah bertambah dibukatikan dalam rumusan dokumen SDGs.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah 17 tujuan global dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk perdamaian dan kemakmuran manusia dan planet bumi sekarang dan masa depan. 

Dokumen MDGs oleh masing-masing telah dilakukan ratifikasi untuk diterapkan melalui rumusan kebijakan blue print pembngunan nasional yang diterjemahkan pada Visi, Misi dan program perioritas pemerintah.

Sustainable Development Goals disingkat (SDGs) Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli.

Sebagaimana yang terdapat pada tujuan SDGs Desa pada tujuan ke enam (6) yaitu desa layak air bersih dan sanitasi. Hal terurai di atas setidaknya menggambarkan adanya keterbatasan atau ketidak-mampuan manusia, meski telah menghimpun para pakar utama dunia untuk merumuskan pola hidup ideal. Pakar ternyata belum ada yang mampu memilih pola hidup yang sesuai karena menihilkan ruang tuhan, padahal menurut penulis pola hidup ideal cukup Hidup Sederhana saja.

SDGs disepakati oleh 190 negara dan disahkan melalui sidang umum PBB pada 25 Septermber 2015 di New York, Amerika Serikat. Maka melalui terapan UU No 6 Tentang Desa, telah menjadi poin penting dari SDGs untuk dilaksanakan. Hal tersebut dilakukan agar menjadi standar perencanaan pembangunan di Desa, semoga Allah meridhoi bahwa Visi Waro yang AMPUH (Aman, Maju, Prestasi, Unggul dan Hebat).(Admin*)