Bima, Waro.id - Dalam rangka meningkatkan Mutu Pelayanan kepada warga, Pemerintah Desa Waro kini mulai memaksimalkan Pengembangan Administrasi berbasis Sistem Informasi Desa di Desanya, Kamis (08/06/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Waro Muhammad Ali,SH.MM dalam pertemuan singkat tentang Pemutahiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2023.
"Salah Satu keinginan saya adalah menjadikan Desa Waro sebagai Desa Bank Data. Untuk itu, Pengembangan Sistem Informasi Desa harus kita maksimalkan, agar kita memiliki basis data yang valid dan akurat, sehingga mudahkan kita saat kegiatan pendataan seperti Pemutahiran IDM dan SDGs atau kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Program Kepemerintahan Desa" ujar Kades Waro
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kamaruddin,S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa dari Kementrian Desa PDTT menjelaskan bahwa Sistem Informasi Desa merupakan Layanan Dasar berbasis Teknologi Informasi yang menjadi program prioritas Kementrian Desa melalui Program Pemutahiran IDM dan SDGs Desa setiap tahunnya.
"Hal ini sejalan dengan Perbup Bima No.19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bima serta UU Desa No.06/2014 pasal 86 ayat 1 dst.. tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Permendes No.8/2022 tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa dan yang kini di biayai langsung dari Dana Desa, dan Peran Kami selaku Tenaga Pendamping Profesional Lokal Desa adalah memfasilitasi dan membantu secara teknis di lapangan". ucapnya.
Untuk itu, Kini Pemerintah Desa Waro Mulai mengembangkan Administrasi Berbasis Sistem Informasi Desa dengan Tujuan membantu Desa memiliki Basisdata yang valid dan akurat, memudahkan Pemerintah Desa dalam memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat, Memudahkan Pemangku Kebijakan mengakses Informasi bidang Kepemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa secara Online. (red/SID Waro*)