Bima, Waro.id - Dalam rangka peningkatan kapasitas dan Penguatan Pengurus Bumdes Wa'i Kancio, Pemerintah Desa Waro bersama Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa PDTT melaksanakan Penguatan Kapasitas bagi Pengurus Bumdes pada Selasa Pagi (19/12/2023).
Bertempat di Kantor Desa Waro, Kepala Desa Waro Muhammad Ali,SH.MM menguraikan bahwa salah satu indikator bahwa BUMDes ada adalah adanya pengurus, sehingga perlu diberikan pendampingan dan penguatan kapasitas terhadap Pengelolaan Unit-Unit Usaha Bumdes.
Disebutkan pula bahwa pendirian BUMDes berdasarkan Undang undang tentang desa, dan untuk itu kata Kades Penguatan ini dimaksudkan melaksanakan prinsip kepartisipasian masyarakat dalam proses pembangunan di desa melalui Badan Usaha Milik Desa.
Program pengembangan BUMDes tidak hanya selesai pada proses pembentukannya saja namun ada tahapan tahapan selanjutnya sebagai rangkaian mekanisme dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Desa menjadi Lembaga Usaha Desa yang mandiri dan profesional serta sebagai penggerak kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan di Tingkat Desa" Ujar Kades Waro pada kesempatan yang berbeda.
Sementara itu, Kamaruddin,S.Pd selaku Tenaga Pendamping Profesional Kemendes PDTT Bima Monta dalam pendampingannya menjelaskan bahwa Tahapan penguatan Bagi Pengurus adalah tahapan lanjutan setelah Pembentukan Pengurus BUMDes.
Selanjutnya, hari ini (Selasa, 19/12/2023) kami dari Tenaga Pendamping Kemendes P3MD Bima Monta Memfasilitasi Capasity Building tentang Penyusunan Pelaporan dan Administrasi termasuk Regulasi Perdes Tentang Bumdes, AD/ART, SOP dan dalam tahap ini untuk dipersiapkan proses Pendaftaran Badan Hukum Bumdes.
"Saat ini Bumdes Desa Waro merupakan salah satu Bumdes Pemula, sehingga perlu dilaksanakan Penguatan Kapasitas Pengurus" Ucapnya.
Hal-hal substantif yang menjadi fokus dalam pendampingan dan penguatan ini, dimulai dengan Mengidentifikasi Kendala yang dihadapi oleh Pengurus serta menggali potensi yang ada di desa, untuk dikembangkan dan ditindaklanjuti dalam Perencanaan Desa Tahun Anggaran 2024.
"Hal ini sesuai Permendes Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Bumdes serta Perbup Bima Nomor 36 Tahun 2023" ujar Kamaruddin,S.Pd
Hadir dalam Capasity Building ini diantaranya Perangkat Desa, Ketua/Anggota BPD dan Pengurus Bumdes Wa'i Kancio Desa Waro.(red/SID Waro)