Pendamping Lokal Desa atau lebih dikenal dengan singkatan PLD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang memiliki wilayah kerja di Desa dan Merupakan sebuah jabatan dibawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang bertugas mendampingi desa dalam penyelenggraan Pembangunan Desa dan Pemberdayaan masyarakat desa.
Berikut Kontak TPP Indonesia PLD Kementerian Desa PDTT Wilayah Bima - Monta untuk Desa Waro :