Bima, Waro.id - Dalam Rangka Koordinasi dan Pengenalan Diri sebagai Tenaga Pendamping Profesional Lokal Desa, Pemerintah Desa Waro menerima Kunjungan Tenaga Pendamping Profesional Lokal Desa (TPP.PLD) dari Kementerian Desa PDTT pada Senin Pagi (17/04/2023)
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kades Waro, Sekdes bersama perangkatnya.
Pendamping Lokal Desa, Kamaruddin,S.Pd dalam kunjungannya menjelaskan bahwa dirinya selaku PLD baru di Desa Waro Kecamatan Monta. Selain Desa Waro, disebutkan pula Desa dampingan adalah Desa Sondo dan Nontotera.
"Desa Waro merupakan Salah Satu Desa dampingan saya di Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat. Insyallah, bersama Pemerintah Desa, saya siap memberikan Pendampingan Secara Teknis di Lapangan" Ucap Kamaruddin,S.Pd
Selain itu, Pendamping Lokal Desa juga menguraikan terkait Percepatan Pemutakhiran IDM dan Pendataan SDGs Tahun 2023 yang merupakan Program Prioritas dari Kemendesa PDTT untuk segera dilaksanakan.
Hal ini, disambut baik Oleh Kepala Desa dan Sekdes Desa Waro beserta Perangkat Desa.
Pasalnya, selama ini Pemerintah Desa Waro masih menerapkan Pelayanan Konvensional, sehingga data-data untuk Pemutakhiran masih dilaksanakan secara manual dan berharap Desanya dapat dibantu dalam hal membangun Basisdata melalui Penerapan Pemaksimalan Pemanfataan Aplikasi Sistem Informasi Desa.
Kepala Desa Waro, Muhammad Ali,SH.MM memiliki rencana ingin membangun Bank Data Desa, sehingga dihadapan Kades, Sekdes, perangkat Desa dan Tenaga Operator Desa, TPP.PLD Desa Waro Kecamatan Monta menguraikan bagaimana manfaat dari adanya Pelayanan Administrasi Berbasis Sistem Informasi Desa, baik secara Offline maupun Online.
"Dengan Aplikasi Sistem Informasi Desa, Pak Kades dapat mewujudkan Desa Waro sebagai Bank Data Desa, sebab Pengembangan SID ini telah diterapkan di 156 Desa dari 191 Desa di Kabupaten Bima, dan outputnya Pelayanan Administrasi Berbasis Sistem Informasi Desa di Desa menjadi cepat dan Mudah. Karena Desa memiliki Basisdata yang dibutuhkan dalam aplikasi SID" Papar Pendamping Lokal Desa.
Diuraikan pula, bahwa hal tersebut sesuai arahan Permendes No.8/2022 Tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa yang salah satunya adalah tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa sebagai leanding sector basisdata ditingkat Desa.
Lihat juga Youtube Melihat Desa Waro Lebih Dekat!!! : "Catatan Perjalanan TPP.PLD Monta di Desa Waro"
"Dengan demikian data-data yang kita butuhkan untuk percepatan Pemutakhiran IDM dan Pendataan SDGs Desa, Seperti Profil Desa, Data Penduduk, Monografi, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Sosial dapat diperoleh Data Dasarnya lebih cepat dan lebih maksimal melalui Pengembangan SID, Karena dengan SID dapat mengintegrasikan semua data tersebut" ucap Kamaruddin, S.Pd
Menanggapi hal ini, Kades Waro Muhammad Ali,SH.MM merespon baik, sebab salah tujuannya adalah Menjadikan Desa Waro sebagai Bank Data.
"Insyallah, Juni Nanti akan kita laksanakan, terlebih kami memiliki Pendamping dengan latarbelakang sebagai Pegiat SID Kabupaten Bima. Atas Nama Pemerintah Desa Waro, Selamat datang dan bantu kami untuk menjadikan Desa Waro sebagai Role Model di Kabupaten Bima, Seperti Desa Rupe" Tutup Kades Waro.(red/SID Waro*)