Bima, Waro.id - Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pendataan SDGs Tahun 2023 di Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, Kades Waro melaksanakan pembentukan Tim Pokja Pendataan dan Pemutahiran SDGs Tahun Anggaran 2023 pada Selasa pagi (27/06/2023)
Bertempat di Kantor Desa Waro, Kades Waro Muhammad Ali,SH.MM menyebutkan bahwa pembentukan tim Pokja Pendataan SDGs Tahun 2023 selain bertujuan untuk Pendataan dan Pemutakhiran data SDGs atau Suistanable Development Goals dari Kementerian Desa PDTT, juga dimaksudkan dalam rangka agar Pemerintah Desa Waro dapat memiliki basis data dasar berbasis elektronik baik dari sisi teknis maupun kualitas data.
"Hal ini yang saya mimpikan agar Pemerintah Desa Waro, memiliki basisdata dasar secara sistem elektronik terutama data Kependudukan yang dapat dimanfaatkan untuk perencanaan dan pembangunan desa secara berkesinambungan sebagai bank Data Desa, semua data yang kita butuhkan tersimpan di sistem, yang jika suatu waktu kita butuh, tinggal kita klik dan kita akses informasinya" ujar Kades Waro.
Untuk itu, melalui Pendataan SDGs ini, Desa memiliki keterpaduan Data Desa yang terbarukan dan terupdate yang dapat kita manfaatkan secara berkelanjutan" Tambahnya
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Monta, Muktamirin,S.IP.MM terkait pentingnya Data Desa melalui Pemutahiran IDM dan SDGs Desa.
"SDGs ini sangat penting untuk panduan dalam menentukan perencanaan dan arah kebijakan Penetapan besaran Dana Desa untuk pembangunan desa secara berkelanjutan, jadi saya berharap Desa Waro Tahun ini bisa tuntas, dan bisa dijadikan roll model di Kecamatan Monta" Harap Camat Monta saat Mampir di Kantor Desa Waro, disela-sela aktifitasnya mengunjungi Desa-Desa di Monta Selatan terkait IDM dan SDGs Desa.
Sementara itu, ditempat yang sama, Pendamping Lokal Desa Kamaruddin,S.Pd menambahkan untuk mewujudkan Bank Data Desa langkah yang dapat mulai dilakukan oleh Pemerintah Desa adalah Mengembangkan Sistem Informasi Desa secara Online, baik dari segi ketersediaan Perangkat Keras, Perangkat Lunak, serta memaksimalkan peran Tenaga Operator SID di Desa.
"Dengan demikian, Output dari Kegiatan ini Desa memiliki Basisdata yang valid dan Akurat, dan Tentunya Desa memiliki Bank Data yang terupdate secara berkala, karena pendataan ini berbasis Individu yang selanjutnya progres pendataan ini dapat diakses dan dipantau langsung oleh Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan" ucap Kamaruddin,S.Pd.
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya Camat Monta, Kepala Desa Waro, Perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa. (red/SID Waro*)