You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Waro
Desa Waro

Kec. Monta, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Melalui Website Desa, anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pemdes Waro Mengikuti Rakor Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Sampaikan Progress SDGs

Administrator 07 Agustus 2023 Dibaca 302 Kali
Pemdes Waro Mengikuti Rakor Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Sampaikan Progress SDGs

Bima, Waro.id - Pemerintah Desa Waro Kecamatan Monta Mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan RKPDes Berbasis SDGs Tahun Anggaran 2024.

Rakor ini digelar oleh Pemerintah Kecamatan Monta Bersama Pendamping Desa Kementerian Desa PDTT yang dipusatkan di Aula Kantor Camat pada Senin Pagi (07/08/2023)

Hadir dalam rakor ini diantaranya, seluruh Kades, Sekdes, Kaur Perencanaan Pelaporan, Ketua BPD se-Kecamatan Monta Serta Pendamping Desa / Pendamping Lokal Desa Kemendesa PDTT.

Dalam arahannya Camat Monta, Muktamirin,S.IP menjelaskan bahwa sesuai Tahapan Bahwa Penyusunan RKPDes Berbasis SDGs Tahun Anggaran 2024 paling lambat pada Akhir Bulan September 2024.

"Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas PMDes Kabupaten Bima Nomor : 414.3/499/06.16/2023 Tanggal 4 Juli 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 sesuai dengan amanat Permendes No. 21 Tahun 2020 bahwa Penetapan RKPDesa paling lambat akhir bulan September Tahun 2023" Ucap Camat Monta

Camat Monta juga memaparkan agar 14 Desa di Kecamatan Monta dapat memaksimalkan Percepatan Capaian SDGs Desa dengan mengoptimalkan Pengembangan Sistem Informasi Desa sebagai Data Dasar dalam mendukung Percepatan Kegiatan Pemutahiran SDGs dan IDM Desa sebagai Program Prioritas Kementerian Desa untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan.

Selain itu, Camat Monta juga menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait Percepatan Musdes, Kesamaan Pemahaman Antara BPD dan Kepala Desa dalam Hal Perencanaan Desa, Perlunya peningkatan Anggaran Untuk PKK serta Himbauan kepada masyarakat untuk tetap Waspada Terhadap Kebakaran akhir-akhir ini melalui pertemuan Acara Tahlil dan Do'a. 

Sementara itu, dalam materinya Nurdianzah selaku Narasumber yang juga merupakan Korcam Pendamping Desa dari Kemendesa PDTT Monta menjelaskan tentang Pedoman Penyusunan RKPDes Berbasis SDGs Desa Tahun Anggaran 2024, dan memastikan setiap Desa mengalokasikan Kegiatan Penuntasan Pendataan SDGs sebagai Program Prioritas dari Kementerian Desa sesuai Prioritas Penggunaan Dana Desa di Tahun Anggaran 2024.

"Sesuai amanat Permendes No. 21 Tahun 2020 bahwa Penetapan RKPDesa meliputi Tahapan Musdes Perencanaan Tahunan, Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes, Pencermatan Pagu indikatif dan Penyelarasan RKPDes, Pencermatan Ulang RPJMDes, dan Penyusunan RKPDes dan Daftar Usulan RKPDes Tahun Anggaran 2024" Ujar Korcam PD/PLD Monta.

Adapun 4 tugas dari tim penyusun RKPDes yang termuat dalam Permendagri 114 Tahun 2014 pasal 34 adalah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua LPM, Perangkat Desa,Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Unsur masyarakat dan Pelaksana Musdes Perencanan Tahunan adalah BPD"urai Nurdianzah

Rakor yang diisi dengan Sesi Diskusi ini, berlangsung cukup interaktif dimana Para Kades, Sekdes dan Ketua BPD saling bertukar pikiran dalam giat membangun Desa serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan pendataan SDGs dimasing-masing Desa.

Kades Waro Muhammad Ali,SH.MM yang juga Ketua Asosiasi Kades se-Kecamatan Monta menguraikan bahwa pihaknya telah Menyiapkan Tim Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan memaparkan progres capaian SDGs di Desanya telah mencapai 67.89%, "sisanya kami tinggal menyelesaikan Survey Rukun Tetangga dan insyallah Agustus ini dapat terselesaikan" ungkap Kades Waro.

Rakor yang berakhir hingga pukul 12.00 wita ini, berlangsung sangat interaktif dan ditutup dengan Penetapan Jadwal Evaluasi Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kecamatan. (red/SID Waro)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image