You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Waro
Desa Waro

Kec. Monta, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Melalui Website Desa, anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Pemdes Waro Laksanakan Evaluasi RKPDesa 2024 di Tingkat Kecamatan

Administrator 19 Januari 2024 Dibaca 306 Kali
Pemdes Waro Laksanakan Evaluasi RKPDesa 2024 di Tingkat Kecamatan

Bima, Waro.id - Pemerintah Desa Waro Kecamatan Monta melaksanakan evaluasi penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun Anggaran 2024 (Jum'at, 19/01/2024).

Bertempat di Kantor Camat Monta, Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Bapak Camat Monta beserta Tim verifikasi Kecamatan dan Pendamping Desa.

Dalam evaluasinya, Camat Monta mengatakan bahwa Desa Waro adalah Desa Pertama yang melaksanakan Review RKPDes Tahun Anggaran 2024.

"Review RKPDes Waro. Waro menjadi desa pertama. Ayo, Desa-Desa lain  segera menyusul" ucap Camat Monta pada Jum'at (19/01/2024).

Camat Monta pun menguraikan bahwa dalam evaluasi ini Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan memastikan Kelengkapan Dokumen dan lampiran RKPDes sesuai Instrument Evaluasi dan ketentuan Penyusunan RKPDes Tahun 2024 diantaranya Memastikan Pemerintah Desa telah Mengisi Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel Kemendagri sebagai salah satu persyaratan kelengkapan.

Evaluasi RKPDes ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil Pemerintah Desa telah sesuai Juknis dan Regulasi Penyusunan RKPDes Tahun 2024. Termasuk Pemerintah Desa Telah Mengisi Epdeskel atau Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan dari Kemendagri" Tegas Camat.

Sementara itu, Korcam PD Kecamatan Monta, Nurdianzah,S.Pd bersama PLD, Kamaruddin,S.Pd menyatakan, "Evaluasi RKPDesa merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa rencana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa yang telah dirumuskan telah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk fokus penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2024.

Adapun Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 telah diatur melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 serta PMK 145 dan 146 Tahun 2023. Sedangkan Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa pada Tahun Anggaran 2024 telah diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2024" ucap Nurdianzah.

Hadir dalam Kegiatan Evaluasi RKPDes ini diantaranya Kepala Desa Waro bersama Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan Pelaporan, Kaur Keuangan dan Ketua BPD Desa Waro.

Adapun Hasil Evaluasi RKPDes Desa Waro dinyatakan Telah sesuai dan dapat diterima.(red/SID Waro)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image