Bima, Waro.id - Tim Penyusunan RKPDes Desa Waro melaksanakan Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 pada Senin Pagi, (08/12/2024)
Bertempat di Kantor Desa Waro, Kegiatan ini difasilitasi oleh Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDTT Monta, PLD Waro.
Hadir dalam Kegiatan ini, Kepala Desa Waro, Sekretaris Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Dalam arahannya Kepala Desa Waro, Muhammad Ali,SH.,MM Menjelaskan bahwa Tim Penyusunan RKPDes sebelumnya telah melakukan pencermatan penyelarasan rencana kegiatan pembangunan masuk Desa dan melakukan Pencermatan ulang RPJMDes.
"Hasil Pencermatan ini kemudian dituangkan dalam Format Pagu Indikatif Desa" Ujar Kades Waro
Sementara itu, Kamaruddin,S.Pd selaku Tenaga Pendamping Lokal Desa menambahkan sesuai dengan amanat Permendes No. 21 Tahun 2020, bahwa dari Hasil pencermatan ulang RPJM Desa menjadi dasar bagi Tim Penyusun RKPDesa dalam menyusun Rancangan dan Daftar Usulan RKPDesa untuk Tahun berjalan.
Adapun Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 telah diatur melalui Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 serta PMK 145 dan 146 Tahun 2023. Sedangkan Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 telah diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2024" Ujarnya
Selain itu, disosialisasikan juga tentang Peraturan Bupati Bima Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi RKPDes Tahun Anggaran 2024.
"Hasil Pertemuan kami hari ini, merupakan Komitmen tindak lanjut atas hasil Rakor Evaluasi RKPDes 2024 dan Sosialiasi Prioritas penggunan Dana Desa Tahun 2024 bersama Pemerintah Kecamatan se-Kecamatan Monta Pada Hari Kamis Tanggal 04/01/2024 di Aula Kantor Camat. Alhamdullilah, Bersama Pak Kades dan Tim Penyusun, Penyusunan RKPDes Desa Waro sudah masuk pada tahapan ke-4 dan akan segera di Musrenbangdeskan"ucapnya
Adapun Tahapan berikutnya, Pemerintah Desa Waro akan Melaksanakan Musrenbangdes Pembahasan Rancangan RKPDes dan Daftar Usulan RKPDesa Tahun Anggaran 2024.
Hadir pula dalam pertemuan ini, TKSK Kecamatan Monta dan Perangkat Desa. (red/SID Waro)